Tindak tutur memiliki banyak jenis. Levinson (dalam Suyono, 1990: 5)
mengungkapkan bahwa fenomena tindak tutur inilah yang sebenarnya merupakan
fenomena aktual dalam situasi tutur. Peristiwa tutur dalam bentuk praktisnya
adalah wacana percakapan, pidato, surat, dan lain-lain. Sementara itu, tindak tutur merupakan
unsur pembentuk yang berupa tuturan.
Tindak tutur dapat dinyatakan sebagai segala tindak yang kita lakukan
melalui berbicara, segala yang kita lakukan ketika kita berbicara (Ismari,
1995: 76). Akan tetapi, definisi ini terlalu luas untuk sebagian tujuan. Bahasa
digunakan untuk membangun jembatan pemahaman dan solidaritas, untuk menyatukan
kekuatan-kekuatan politik, untuk menyatakan argumentasi, untuk menyampaikan
informasi kepada sesama, untuk menghibur, untuk memberikan kritik dan saran,
singkatnya untuk berkomunikasi.
Pengertian yang lebih sempit mengenai tindak tutur dapat dinyatakan
sebagai satuan terkecil dari komunikasi bahasa yang memiliki fungsi dengan
memperlihatkan gejala individual, bersifat psikologis, dan keberlangsungannya
bergantung pada kemampuan penutur dalam menghasilkan suatu kalimat dengan
kondisi tertentu. Hal ini sejalan dengan pernyataan Richards (dalam Suyono,
1990: 5) yang berpendapat mengenai tindak tutur sebagai the things we actually do when we speak “sesuatu yang benar-benar kita lakukan ketika
bertutur” atau the minimal unit of
speaking which can be said to have function “satuan terkecil dari unit tuturan yang dapat
dikatakan memiliki fungsi”.
Pendapat yang mirip juga ditemukan pada pernyataan Arifin dan Rani (2000:136)
yang menganggap tindak tutur sebagai produk atau hasil dari suatu kalimat dalam
kondisi tertentu dan merupakan satuan terkecil dari komunikasi bahasa. Chaer
dan Agustina (1995:64) lebih mengkhususkan tindak tutur sebagai gejala
individual, bersifat psikologis, dan keberlangsungannya ditentukan oleh
kemampuan bahasa si penutur dalam menghadapi situasi tertentu.
Seorang filsuf yang
bernama Austin (dalam Ismari, 1995: 77) menyatakan ada lebih dari 1000 kata
kerja tindak ilokusi dalam
bahasa Inggris. Austin (dalam
Ismari, 1995: 77) menyebutkan beberapa kata kerja seperti
bertanya (ask), meminta (request),
memimpin (direct), membutuhkan (require), menyuruh (order), memerintah (command), menyarankan (suggest), memohon dengan sangat (beg), menuntut (plead), yang kesemuanya menandai tindak tutur. Akan tetapi, kata kerja-kata kerja
dalam bahasa Inggris seperti yang dikemukakan oleh Austin itu dilengkapi dengan
taksonomi awal yang berguna untuk tindak tutur, tetap saja nama-nama kata kerja
tersebut tidak sama dengan ‘tindak’. Dengan kata lain, tindak tutur tidak
sekedar setara dengan kata kerja yang menggambarkan mereka. Hal ini sejalan
dengan yang dikemukakan oleh Searle.
Searle (dalam Ismari, 1995: 77) menunjukkan adanya kata kerja-kata
kerja yang bukan merupakan tanda-tanda dari daya ilokusioner, tetapi merupakan
tanda-tanda dari ciri lain tindak tutur tersebut, misalnya berkeras hati (insist) yang menandai tingkat
intensitas, tetapi tindak menandai fungsi-fungsi tindak tutur.
Searle
memberikan contoh dalam kalimat I
suggest/insist that we go to movies “Aku menyarankan/berkeras hati bahwa kita pergi ke bioskop” atau dengan kalimat lain I suggest/insist that the answer is found on
page 16. “Aku
menyarankan/berkeras hati bahwa jawaban ditemukan di halaman 16.”
Pada umumnya seorang guru melakukan tindak tutur dalam membentuk wacana
kelas yang komunikatif. Searle mengklasifikasikan tindak tutur yang didasarkan
pada maksud penutur ketika berbicara. Adapun tindak tutur yang dikemukakan oleh Searle sebagai berikut.
a. Tindak Representatif
Tindak representatif merupakan
tindak bahasa yang menjelaskan apa dan bagaimana sesuatu itu sebagaimana
adanya, misalnya tindak menyatakan, tindak menunjukkan, dan tindak menjelaskan
(Suyitno, 2002:104). Levinson seperti yang dikutip Arifin dan Rani (2000:211)
memberikan pengertian terhadap tindak representatif sebagai tindak tutur untuk
menyampaikan proposisi yang benar. Yang termasuk dalam tindak ini adalah tindak
memberi informasi, memberi izin, keluhan, permintaan ketegasan maksud tuturan,
dan lainnya. Pengertian itu ditambahkan lagi oleh Searle (dalam Syamsuddin, et.
al., 1998: 97) yang mengemukakan tindak tutur representatif sebagai tindak
yang berfungsi menetapkan atau menjelaskan apa dan bagaimana sesuatu itu
terjadi dengan apa adanya, contohnya pemberian pernyataan, saran, pelaporan,
pengeluhan, dan sebagainya. Ketiga pernyataan di atas dipertegas oleh Bach dan
Hamish yang dikutip Arifin dan Rani (2000: 211) bahwa tindak tutur
representatif adalah tindak tutur yang biasanya disampaikan dan dimaksudkan
untuk memperoleh respons tertentu. Respons ini merupakan suatu tindakan dalam
memberikan balasan terhadap apa yang diinginkan penutur.
Contoh dialog
yang menyatakan atau menjelaskan.
Emi : Pensil itu bukan milik saya.
Budi : Lalu milik siapa?
Emi : Saya tidak tahu.
Contoh dialog
singkat tersebut menunjukkan penjelasan
Emi bahwa pensil itu bukan miliknya, dan Emi mengemukakan pula bahwa ia tidak tahu siapa sebenarnya
yang memiliki pensil tersebut.
b. Tindak Komisif
Berbeda dengan tindak tutur representatif, tindak tutur komisif dalam pandangan Searle (dalam
Arifin dan Rani, 2000:139) dianggap sebagai tindak tutur yang memiliki fungsi
untuk mendorong penutur melakukan
sesuatu. Yang termasuk dalam tindak komisif itu sendiri adalah bersumpah,
berjanji, dan mengajukan usulan. Jumadi (2006: 71) ikut menambahkan pendapatnya terhadap tindak
tutur komisif sebagai salah satu jenis tindak tutur yang digunakan oleh penutur
untuk membuat dirinya sendiri berkomitmen dalam melakukan tindakan tertentu di
masa yang akan datang.
Contoh tindak
tutur yang menyatakan janji.
Siswa : Saya berjanji tidak akan terlambat lagi datang
ke sekolah.
Guru : Baik
kalau begitu saya akan pegang janji kamu.
Contoh kutipan
percakapan tersebut berisikan pernyataan janji oleh seorang siswa kepada guru.
Siswa melakukan tindak berjanji untuk tidak terlambat.
c. Tindak Direktif
Tindak tutur berikutnya adalah tindak tutur direktif. Tindak tutur direktif merupakan tindak tutur yang
mengekspresikan maksud dalam bentuk perintah atau permintaan untuk menghasilkan
efek melalui suatu tindakan pada mitra tuturnya. Levinson dalam buku Prinsip-Prinsip Analisis Wacana yang
ditulis Arifin dan Rani (2000:206), mengemukakan tindak tutur direktif sebagai
tindak tutur yang bermaksud untuk menghasilkan efek melalui suatu tindakan oleh
pendengar. Tidak berbeda jauh dengan Searle yang juga dikutip oleh Arifin dan
Rani (2000:1206) mengemukakan tindak tutur direktif sebagai tindak tutur yang
mendorong pendengar untuk melakukan sesuatu. Pendapat tersebut dipertegas
kembali oleh Bach dan Harmish (dalam Arifin dan Rani, 2000: 206) yang
mengartikan tindak tutur direktif sebagai tindak tutur yang mengekspresikan
maksud penutur agar mitra tuturnya melakukan suatu tindakan.
Adapun fungsi pragmatis untuk menyampaikan tindak direktif ini memiliki
wujud seperti berikut ini.
a) Pertanyaan untuk Meminta Informasi
Informasi merupakan pernyataan yang mungkin benar dan mungkin juga salah.
Informasi mengacu pada sesuatu yang keberadaannya bersifat independen atau
berstatus objektif. Sesuatu yang dimaksud dapat berupa fakta, opini, keputusan,
maksud, alasan, atau objek nyata.
b) Pertanyaan untuk Meminta Konfirmasi
Pertanyaan untuk meminta konfirmasi pada dasarnya merupakan bagian dari
permintaan informasi yang merujuk pada peristiwa percakapan terdahulu.
c) Pertanyaan untuk Menguji
Pertanyaan yang berfungsi pragmatis pengujian berasal dari pembicara yang
meminta agar pendengar melakukan tindakan berupa pembuktian bahwa dirinya
mengetahui tentang sesuatu yang ditanyakan.
d. Tindak Ekspresif
Selain tindak tutur representatif, komisif, dan direktif, juga terdapat
tindak tutur ekspresif. Searle (dalam
Arifin dan Rani, 2000:139) mengemukakan bahwa tindak ekspresif adalah tindak
tutur yang berkaitan dengan perasaan dan sikap. Tindak tutur ini berupa
tindakan meminta maaf, humor, memuji, basa-basi, berterima kasih, dan
sebagainya. Tindak ekspresif ini memiliki fungsi untuk mengekspresikan sikap psikologis
pembicara terhadap pendengar sehubungan dengan keadaan tertentu.
Contoh tindak
tutur meminta maaf.
Guru :
Mengapa kamu belum menyerahkan tugas
rumah?
Siswa : Maaf Pak, tugas itu belum selesai saya
kerjakan.
Guru : Kapan akan diserahkan?
Siswa : Insya Allah besok Pak.
Contoh penggalan
percakapan tersebut berisikan tindak tutur ekspresif yang menyatakan permintaan
maaf. Tindak tutur meminta maaf dilakukan oleh siswa yang tidak menyerahkan
tugas rumah kepada guru. Siswa mengekspresikan tindak tutur meminta maaf dengan
menggunakan kata maaf.
e. Tindak Deklaratif
Tindak tutur yang terakhir yang dikelompokan Searle (dalam Arifin dan
Rani, 2000:139) adalah tindak tutur deklaratif.
Tindak tutur deklaratif adalah tindak tutur yang menghubungkan isi proposisi
dengan realitas yang sebenarnya. Tindak tutur ini dapat dilihat pada tindak
menghukum, menetapkan, memecat, dan memberi nama. Oleh Suyono (1990: 7) tindak
deklaratif dinyatakan sebagai tindak tutur yang berfungsi untuk memantapkan
atau membenarkan sesuatu tindak tutur sebelumnya. Tindak tutur ini dinyatakan
dengan setuju, tidak setuju, benar, dan lain-lain.
Contoh tindak
tutur deklaratif dapat dilihat pada dialog di bawah ini.
Siswa : Menurut saya, salah satu faktor yang
mempengaruhi kecurangan siswa dalam menjawab ujian adalah ketidaksiapan belajar
untuk menghadapi ujian itu sendiri. Bagaimana Pak?
Guru : Ya, saya setuju dengan pendapat kamu.
Contoh dialog yang telah
dikemukakan merupakan tindak tutur deklaratif. Guru menggunakan tindak tutur
deklaratif dalam bentuk persetujuan terhadap pendapat yang dikemukakan oleh
siswa. Pernyataan persetujuan yang diberikan guru ditandai dengan penggunaan
kata setuju.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar